Rabu, 09 Januari 2013

Mengembalikan Musik sebagai Alat Pemersatu Bangsa


9 Maret Sebagai Hari Musik Indonesia
Genap 7 (tujuh) tahun sudah, Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Indonesia. Pemilihan tanggal 9 Maret sebagai hari Musik Indonesia adalah karena tanggal ini tercatat sebagai tanggal kelahiran dari pencipta lagu kebangsaan Negara Indonesia, Indonesia Raya, yaitu Wage Rudolf Supratman.
Pemilihan tanggal lahir dari pahlawan nasional, WR.Supratman, sebagai tanggal dari hari Musik Indonesia bukanlah tanpa makna. Karya agungnya yang berjudul “Indonesia Raya” merupakan bukti nyata dari seorang WR.Supratman akan kebanggaannya menjadi seorang Indonesia dan semangat dalam berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Dimana kedua sikap itulah yang patut di contoh dewasa ini, terutama bagi para generasi muda Indonesia.

Musik Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Dalam memaknai musik, memang bukanlah hanya memandangnya sekedar bagian dari kebudayaan Indonesia yang harus terus dilestarikan, tetapi musik sudah harus dimaknai dan dimanfaatkan sebagai alat perjuangan bangsa, terutama dalam menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Sejarah telah membuktikan bagimana musik dapat menjadi alat pemersatu bangsa. Salah satunya adalah lagu “Indonesia Raya” yang telah menjadi alat pemersatu para pemuda-pemudi Indonesia dalam berjuang merebut kemerdekaan, pasca dikumandangakan untuk pertama kali dalam Kongres Sumpah Pemuda II, pada tanggal 28 Oktober 1928.
Musik di Indonesia dewasa ini telah menjadi komoditi pasar yang sangat luar biasa besar. Bahkan bisnis ilegalnya sekalipun di Indonesia telah mencapai omset 4,3 triliun rupiah pada tahun 2009, dimana 1,3 triliun rupiah seharusnya merupakan “jatah” bagi pajak negara. Dalam perkembangannya, di dunia musik Indonesia banyak bermunculan grup band-grup band anak muda yang terus bersaing untuk menebar pesona kepada para fans demi mendapatkan popularitas dan memanjakannya dengan buaian musik yang merdu nan indah. Namun sayang, peran musik sebagai alat perjuangan bangsa sudah sangat terlupakan, larut dalam hingar bingar konsumerisme dunia musik Indonesia. Oleh karena itulah, hari Musik Indonesia menjadi sangat penting untuk diperangati dan dimaknai dewasa ini, guna memaknai kembali potensi dari suatu musik sebagai alat pemersatu bangsa.

Musik dan Kebijakan Nasional
Kemampuan atau pengaruh luar biasa dari musik seharusnya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI 1945) alinea ke-4 disebutkan bahwa salah satu dasar dari bangsa ini adalah persatuan Indonesia, dimana hal tersebut juga termasuk dalam sila III Pancasila. Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam menciptakan persatuan Indonesia adalah melalui musik.
Permasalahan yang perlu diselesaikan dewasa ini adalah belum seriusnya pemerintahan di Indonesia, baik pusat maupun daerah, dalam mengeluarkan kebijakan yang berkesinambungan, demi memanfaatkan musik sebagai alat pemersatu bangsa. Kondisi tersebut bisa terlihat dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Dari hasil penelitian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) tahun 2009 disebutkan bahwa dari 108 peraturan perundang-undangan (baik dalam tingkat Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Instruksi Presiden, Peraturan Daerah, Peraturan Menteri, maupun Istruksi Menteri) yang berkaitan dengan kesenian dan kebudayaan, tidak ada satupun yang mengatur khusus tentang musik secara mendalam. Berbeda dengan film yang sudah memiliki UU Perfilman, musik baru diatur secara sebagian dalam UU Hak Cipta dan Peraturan Daerah di beberapa daerah di Indonesia. Adapun dalam peraturan perundang-undangan lain pembahasan mengenai musik tidak sebanyak dalam peraturan perundang-undangan yang disebutkan diatas.
Dalam UU Hak Cipta diatur mengenai kekayaan intelekutual yang terkandung dalam suatu musik atau lagu. Secara spesifik, UU ini mengatur mengenai hak privat yang terkandung dalam suatu musik atau lagu, dimana hak tersebut dapat dimanfaatkan secara ekonomis bagi sang pemilik hak. Sehingga secara garis besar dapat dikatakan bahwa UU ini mengatur mengenai musik sebagai komoditas bisnis. Berbeda dengan UU, Perda yang mengatur tentang musik banyak mengatur tentang perlindungan terhadap musik daerah. Salah satu contoh dari Perda yang mengatur hal tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.13 tahun 2000 tentang Lagu dan Tarian Daerah Muara Enim . Perda semacam ini mulai banyak dirintis untuk dibentuk di berbagai daerah, salah satunya di Provinsi Maluku, dikarenakan dua alasan. Pertama, secara umum sebagai dampak dari diberlakukannya prinsip otonomi daerah di Indonesia, sehingga Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia dapat membentuk Perda. Kedua, secara khusus dipicu oleh kasus “diambilnya” lagu daerah “Rasa Sayange” oleh Malaysia. Dari kedua alasan tersebut dapat terlihat bahwa Perda pun pada hakikatnya hanya mengatur mengenai “hak kepemilikan” dari suatu lagu daerah.
Terlihat secara umum, kedua jenis peraturan perundang-undangan yang menyangkut dengan musik diatas, baik UU maupun Perda, belum mampu menyentuh kepada masalah utama yang harus dipecahkan, yaitu pengaturan substanstif yang mampu memberikan stimulus kepada para seniman musik untuk menciptakan karya-karya yang mampu membangkitkan potensi musik untuk berperan dalam menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, ketidakseriusan pemerintahan di Indonesia dalam mengeluarkan kebijakan yang berkesinambungan dalam bidang musik memiliki andil dalam mengakibatkan dunia musik tanah air dewasa ini berhasil dikuasai penuh oleh pasar. Salah satu contoh kasus dari dampak yang timbul akibat kondisi tersebut adalah ketidakmampuan lagu anak-anak untuk berkembang di Indonesia saat ini. Lagu anak-anak memiliki pasar yang kecil, setidaknya tidak sebesar lagu untuk orang dewasa, sehingga sulit untuk mencari pemilik modal yang mau berinvestasi dalam pengembangan lagu anak-anak. Ketika sudah seperti itu, tugas Pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan Pembukaan UUD NRI 1945 alinea ke-4, menjadi sulit dan akan terus terhambat.
Apabila sebelumnya sudah dibahas mengenai kebijakan dalam peraturan perundang-undangan yang telah disahkan atau sedang berlaku, lalu bagaimana dengan Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan dibentuk? Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2009-2014 yang dikeluarkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR tercatat ada 4 RUU, dari 247 RUU, yang secara judul berkaitan dengan musik, yaitu RUU Kebudayaan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Kaitan yang dimaksud diatas hanya sebatas pengamatan dari judul RUU saja, sehingga tidak menjamin kemudian substansinya sesuai dengan judul yang digunakan.

Penutup
Dari data dan fakta diatas dapat terlihat dengan jelas bahwa pemerintahan di Indonesia sampai hari ini belum bisa menunjukan keseriusannya dalam mengembangkan kebijakan yang berkesinambungan dalam bidang musik di Indonesia. Sehingga tepatlah kiranya hari Musik Indonesia ini menjadi moment yang pas bagi pemerintahan di Indonesia untuk segera menyadari dan menyikapi kondisi ini dengan cepat dan nyata, sehingga musik di Indonesia dapat kembali menjadi alat perjuangan dalam menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Budaya Daerah Sebagai Alat Mempersatu Bangsa


Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak beribu-ribu pulau, mulai dari sabang sampai merauke atau yang dikenal dengan wilayah nusantara. Yang memiliki banyak budaya dimasing-masing daerah, sehingga di setiap daerah mempuyai ciri khas yang berbeda-beda seperti bahasa, suku, adat istiadat, kesenian dan kebiasaan-kebiasaan yang berbeda pula. Seperti yang kita ketahui dalam kehidupan kita sehari-hari tidak lepas dari budaya.

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia
.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Unsur-unsur budaya

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:

 Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
  • alat-alat teknologi
  • sistem ekonomi
  • keluarga
  • kekuasaan politik
 Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
  • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
  • organisasi ekonomi
  • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama
  • organisasi kekuatan (politik)
Fungsi dari kebudayaan daerah sebagai berikut:
      1.      Mempersatukan berbagai suku bangsa,
      2.      Sebagai identitas nasional dan
      3.      Sebagai sarana pergaulan antarsuku bangsa Indonesia.

 Beraneka ragam cara untuk mempersatukan budaya daerah bangsa Indonesia seperti halnya pertunjukan reog yang berasal dari Ponorogo yang dikenal dengan sebutan reog ponorogo, tari jaipong yang berasal dari Sunda, tari kecak yang berasal dari bali, wayang kulit yang berasal dari Jawa, tari yospan dari Papua, seni pahat atau ukiran dari setiap daerah atau suku yang mempunyai arti dan makna tersendiri.

Seperti halnya kebudayaan daerah yang mungkin masih asing atau belum banyak orang yang mengetahui untuk mempersatukan suku di daerah Papua yaitu dengan cara sederhana yaitu melalui kesenian seperti tarian, memahat atau ukiran, dan membatik.



Seni Budaya suku Kamoro mungkin tidak banyak orang yang mengenalnya,  tapi inilah salah satu harta budaya milik bangsa Indonesia.  Kamoro merupakan salah satu suku dari masyarakat Papua yang tinggal di daerah pesisir. Suku Kamoro telah mengembangkan seni suku Kamoro selama kurang lebih 17 tahun. Seni budaya pahat Kamoro memiliki karakter  yang sangat kuat. Biasanya mereka membuat pahatan patung untuk keperluan upacara adat  istiadat. Salah satu pahatan dari suku Kamoro adalah Mbitoro yaitu pahatan yang dibuat dengan ukuran tinggi dan hanya dibuat untuk upacara adat karena di dalam pahatan tersebut akan diisi dengan roh leluhur dari suku Kamoro. Suku Kamoro juga biasanya membuat “eme” atau sering disebut juga ”tifa”, yang merupakan kendang khas dari suku Kamoro. Biasanya mereka menerapkan ritual pembubuhan darah manusia pada pembuatan “eme” dengan kepercayaan, suara “eme” menjadi lebih bagus dan hidup.


Suku Kamoro juga mempunyai beberapa seni tari, seperti tarian “Tekee Waepuri” dimana salah satu penari menggunakan “mbiikao”( topeng besar yang menutupi dari kepala hingga ke bahu), dalam tarian ini menggambarkan semangat ,  biasanya tarian ini ditarikan pada saat ada ritual. kemuadian ada juga Tarian "Yospan".



Yosim Pancar atau biasa disingkat Yospan adalah tari pergaulan/persahabatan para muda-mudi. Yospan merupakan penggabungan dari dua tarian rakyat di Papua, yaitu Yosim dan Pancar. Yosim adalah suatu tarian tua mirip poloneis dari dansa Barat dan berasal dari Sarmi, suatu kabupaten di pesisir utara Papua, dekat Sungai Mamberamo, namun ada juga yang mengatakan bahwa Yosim berasal dari wilayah teluk Saireri (Serui, Waropen). Sedangkan Pancar adalah suatu tarian yang berkembang di Biak Numfor dan Manokwari awal 1960-an semasa zaman Belanda di Papua, meniru pada awal sejarah kelahirannya, gerakan-gerakan "akrobatik" di udara - seperti gerakan jatuh jungkir-balik dari langit, mirip daun kering yang jatuh tertiup angin - dari pesawat tempur jet Neptune buatan Amerika Serikat yang dipakai Angkatan Udara Belanda di Irian Barat. Awal 1960-an, konflik Belanda-Indonesia seputar status kedaulatan atas Irian Barat masih berlangsung. Karena pesawat tempur ini digerakkan oleh pancaran gas (jet), maka tarian yang meniru gerakan akrobatiknya mula-mula disebut Pancar Gas, kemudian disingkat menjadi Pancar. Sejak kelahirannya awal 1960-an, Pancar sudah memperkaya gerakannya dari sumber-sumber lain, termasuk dari alam. Tari Yosim Pancar memiliki dua regu pemain yaitu Regu Musisi dan Penari. Penari Yospan lebih dari satu orang dengan gerakan dasar yang penuh semangat, dinamik dan menarik. Beberapa jenis gerakannya yang terkenal seperti Pancar gas, Gale-gale, Jef, Pacul Tiga, Seka dan lain-lain ...
Selain tarian dan memahat di Papua pun ada seni batik yang bercorak khas Papua yaitu seperti motif Suku Kamoro dan Amukme, ada juga yang motifnya diambil dari bentuk alat musik Papua, seperti tifa atau dari binatang-binatang yang ada di sana seperti kadal dan cendrawasih. Motif-motif batik dipengaruhi simbol-simbol adat suku pesisir Papua. Misalnya, motif perahu dan ikan dari suku Tobati, motif tifa (alat musik tradisional Papua) dari suku Fak-Fak, motif buaya dari suku Nawera, hingga motif burung Cendrawasih khas daerah Biak. Setiap motif memiliki arti tersendiri.

Di dalam Masyarakat Papua  budaya daerah untuk mempersatukan suku untuk bangsa Indonesia mereka menggunakan  tarian daerah seperti tarian “Tekee Waepuri” tarian tradisional ini biasanya ditampilkan untuk menyambut tamu. Kemudian tari "Yospan" kebanyakan tarian ini di tarikan oleh para pemuda dan pemudi Papua seringkali tarian ini ditarikan untuk  lomba, acara-acara. Ada beberapa sekolah-sekolah di Papua setiap hari jum'at mengadakan yospan untuk pengganti senam pagi. Jadi dengan cara begitu kita bisa mempersatukan budaya bangsa kita walaupun di tanah Papua sebenarnya tidak hanya orang Papua saja yang tinggal disana. Begitu banyak pendatang mulai dari sabang hingga merauke ada disana, begitu banyak pula suku, ras , agama yang berbeda namun dari perbedaan itulah yang mempersatukan bangsa Indonesia. Walau seringkali banyak berita Papua adalah daerah yang sering perang, tapi hidup disana sangatlah nyaman. Alam Papua membuat kita hidup damai dalam kebersamaan. Budaya yang sangat unik, eksotis membuat orang menjadi ingin mengetahuinya.


Referensi:
http://seni-hiburan.mitrasites.com/seni-dan-budaya-papua.html
http://lifestyle.okezone.com/read/2011/07/14/29/479963/batik-papua-yang-kontemporer-nan-bersejarah
http://kabaremagazine.net/2011/06/mengenal-seni-kamoro/
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya?useFormat=mobile

seni tradisional pemersatu bangsa


Delapan kali Jawa Barat mendapat kepercayaan dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang kini menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi tuan rumah pelaksanaan Kemilau Nusantara. Tujuh kali penyelenggaraan KN di Kota Bandung sejak tahun 2004 dan tahun 2011 Kabupaten Bogor berani mengambil pelaksanaan KN ke-8.
Keberanian Kabupaten Bogor menjadi pelaksana itu karena kabupaten ini tahun 2011 mencanangkan Visit Bogor dengan membawa tajuk Semarak Budaya. Apalagi Kabupaten Bogor berdekatan dengan ibukota RI, Jakarta. Jarak tempuh wisatawan dari Jakarta ke Kabupaten Bogor hanya 1 jam perjalanan lewat tol Jagorawi.
Tidak kurang dari 23 Kabupaten/Kota di Jawa Barat termasuk Kota Bandung dan 14 Provinsi di Indonesia mengikuti KN ke-8 ini dengan berbagai kamonesannya. Peserta dari 23 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan 14 Provinsi di Indonesia memanfaatkan KN ini untuk kepentingan promosi.
Selain itu, para peserta sangat mengenal promosi lewat KN ini lebih efektif dalam menarik arus wisatawan. Karena sebagaimana dikemukakan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, melalui KN ini dapat berharap mengalirnya wisatawan. Ini berarti ekonomi kerakyatan akan bangkit dan meningkat.
Sebab, melalui kunjungan wisatawan, baik nasional mau pun internasional akan lebih menumbuhkan ekonomi rakyat. Karya kreasi dan produksi masyarakat akan menjadi cenderamata bagi para wisatawan. Pada gilirannya, raihan pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat pula seiring pertumbuhan ekonomi rakyat dan derasnya arus wisatawan.
Hal yang juga bisa dibilang penting adalah melalui kamonesan seni budaya masyarakat antar provinsi dan antar kabupaten/kota akan lebih erat. Bahkan melalui seni budaya pula menjadi katalisator pemersatu dan perekat bangsa, baik secara nasional maupun internasional.
Bahkan selain sebagai pemersatu dan perekat bangsa, melalui KN ini yang mengusung tajuk Semarak Budaya mengandung pengertian beragamnya seni budaya nusantara yang mengeratkan dan mempersatukan bangsa.
Helaran Kesenian
Kemilau Nusantara ke-8 tahun 2011 memberikan gambaran tentang fokus kegiatan adalah helaran kesenian tradisional dari 23 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dan 14 Provinsi di Indonesia.
Indonesia, memang sangat kaya dengan seni dan budaya, baik seni tari, musik, seni rupa dan adat istiadatnya. Ini merupakan cermin dari kebhinekaan dengan ciri sebagai bangsa yang kreatif dan selalu dinamis.
Seluruh peserta mengikuti helaran (karnaval) sehingga masyarakat yang menyaksikannya juga berdecak kagum dengan kekayaan seni budaya Indonesia yang beraneka ragam. Setiap peserta di dapan panggung kehormatan selain memberi penghormatan juga mendemonstrasikan seni budayanya.
Masyarakat yang menyaksikan helaran tidak lagi dapat dibendung. Mereka ingin lebih dekat dengan para peserta helaran sehingga di sekitar panggung kehormatan pun penuh sesak dengan kehadiran masyarat.
Dalam helaran itu juga dinilai kreativitas para peserta. Untuk tingkat Provinsi, Jawa Timur dengan seni Gebyar Brang Wetan keluar sebagai juara I dan berhak memboyong piala Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif beserta torphy Gubernur Jawa Barat. Juara II Papua yang mengusung seni Mambri dan Jawa Barat yang menampilkan seni Rengkong Pandan Wangi dari Kab. Cianjur sebagai juara III.
Kab. Purwakarta dengan menampilkan Seni Genye keluar sebagai juara I, Kab. Bogor yang mengedepankan seni Harmoni Bumi Pakuan sebagai Juara II dan Juara III diraih oleh Kab. Tasikmalaya yang bertajuk Seni Angklung Landung.

sumber : http://tabloidinfowisata.com/2011/11/dari-kota-bandung-ke-kab-bogor-seni-budaya-pemersatu-dan-perekat-bangsa/

Selasa, 08 Januari 2013

BUDAYA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA

Indonesia adalah sebuah Negara yang terkenal dengan keanekaragaman. Baik keanekaragaman Agama, Budaya, Ras, Bahasa, Latar Belakang, Sosial, Pendidikan, Seni, dan lain-lain. Pada tulisan saya kali ini, saya akan membahas tentang keanekaragaman Budaya di Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
Dalam kehidupan ini budaya juga merupakan suatu alat pemersatu bangsa. banyak sekali hal yang dapat kita lakukan dalam hal ini. salah satu contoh nya pada saat ada acara pagelaan budaya, banyak masyarakat yang datang untuk menyaksikan pagelaran tersebut dan dari mereka kebanyakan berasal dari daerah yang bebeda-beda, apalagi pada saat event pagelaran budaya yang sangat besar. Masyarakat dari berbagai daerah datang untuk menampilkan budayanya dan ada yang bermaksud untuk menontonnya. disaat seperti ini masyarakat satu bertemu dengan masyarakat lainnya sehingga saling berinteraksi da saling bertukar informasi. saat inilah budaya merupkan salah satu alat pemersatu bangsa. dari sebelumnya yang belum kenal akan menjadi kenal dan dari sebelumnya yang belum tau menjadi tau. dan kita banyak mendapat informasi yang banyak tentang budaya.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.
Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945. Kebudayaan Nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai Indentitas Nasional. Macam-macam kebudayan Indonesia antara lain :
1. Rumah adat
2. Tari tradisional
3. Lagu Daerah
4. Makanan
5. Alat musik tradisional
6. Pakaian tradisional
Beragam kebudayaan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia dapat mempersatukan dan memperkuat bangsa ini. Seperti contoh, dengan mengembangkan Tari Tradisional, masyarakat dapat saling berinteraksi setiap kali latihan. Lewat budaya, bangsa Indonesia juga dapat bersatu dalam hal membela budayanya, seperti contoh kasus Budaya Indonesia yang di klaim oleh Negara tetangga.
Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” juga menggambarkan, walaupun Indonesia memiliki banyak keragaman dan perbedaan, tetapi kita harus tetap satu. Janganlah, jadikan perbedaan suatu hal yang bisa menjadikan pertikaian. Tetapi jadikan hal tersebut sebagai alat untuk saling melengkapi yang dapat mempersatukan dan menghasilkan keindahan bagi Bangsa Indonesia.
Kesimpulanya, Budaya dapat dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa ditentukan oleh Bangsa itu sendiri. Bagaimana bangsa tersebut mempersatukan beragam budaya yang ada menjadi suatu kesatuan yang juga dapat menghasilkan keindahan. Bangsa Indonesia memiliki banyak cara untuk mempersatukan budayanya. Demikian daripada itu, sebagai generasi penerus sudah seharusnya kita meracik beragam budaya Indonesia lewat suatu acara yang dapat mempersatukan Bangsa.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia






seni pemersatu bangsa


E-mail
seni pemersatu bangsa
Selaku Pembina Paguyuban Pacitan memberikan sambutan atas terselenggaranya kegiatan seni ini
Selaku Pembina Paguyuban Pacitan memberikan sambutan atas terselenggaranya kegiatan seni ini
pemerintah menjelang Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2011,  mengembalikan penanganan dan pembangunan kebudayaan bangsa ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Keputusan itu merupakan suatu keputusan yang sangat dinantikan dengan harapan bahwa kebudayaan bangsa dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan yang merangsang pembangunan yang gegap gempita. Perekat bangsa yang mempersatukan bangsa yang bhineka dalam kesatuan yang bermutu dan dinamik yang maju pesat membangun keluarga-keluarga yang bermutu dan sejahtera.
Salah satu contoh yang menarik terjadi minggu lalu di Jakarta. Pemerintah dan masyarakat Pacitan, dalam rangka ulang tahun Provinsi Jawa Timur ke 66, diundang mengisi acara di Anjungan Jawa Timur, Taman Mini Indonesia Indah dengan penyajian tarian dan nyanyian yang mencerminkan keindahan budaya bangsa. Dengan mengirim sebuah “sms”, Bupati Pacitan, Drs. Indartato, MM yang simpatik,  seakan membunyikan kentongan, sehingga sms itu beredar ke seluruh warga Pacitan di wilayah Jabodetabek, bahkan sampai ke wilayah Karawang dengan akibat acara yang digelar di anjungan Jawa Timur bludag penuh sesak dengan warga yang ceria.

Dari dandanannya tidak lagi kelihatan seperti warga Pacitan yang biasa dikenal sebagai orang desa. Mereka sudah menjadi orang kota yang penuh kebanggaaan karena daerahnya selalu menghasilkan putra-putra bangsa yang bisa menjadi andalan bangsa dengan jabatan sebagai Dirjen atau pejabat eselon I di pemerintahan, Kepala Bulog, Menteri sampai Menko, Wakil Ketua DPA, bahkan sekarang ada yang menjadi Presiden RI. Mereka tidak lagi malu mengaku orang Pacitan biarpun mereka dikenal sebagai konsumen nasi tiwul yang sering dikonotasikan sebagai pertanda penduduk miskin. Yang hadir dalam gelar seni minggu lalu tidak lagi membawakan kesan seperti itu, mereka sangat bahagia dan memberikan penghargaan yang sangat tinggi terhadap gelar seni yang dibawakan seniman dalam aneka acara yang sangat menakjubkan.

Para pejuang Pacitan yang ada di Jabodetabek merasa sangat bangga karena seniman dan seniwati yang datang dan menyajikan berbagai nyanyian, tarian dan lawakan di anjungan Jawa Timur itu menunjukkan sajian yang sangat membanggakan. Yang gadis kelihatan cantik dan tidak lagi ndesani, atau nampak seperti orang desa yang sederhana dan kumuh, bahkan layak ikut bertanding dalam acara laga nasional puteri Indonesia maupun laga internasionalnya. Yang pria potongannya sudah sangat trendy biarpun dipasangi dengan baju tradisional Pacitan Jawa Timuran. Bicaranya ceplas ceplos biarpun dalam bahasa Jawa yang mudah dimengerti. Terlihat percaya dirinya tinggi sehingga sapaannya mengena dan sanggup menahan para penonton yang sering tergoda ingin makan makanan khas yang tersaji di sekitar anjungan Jawa Timur yang selalu menggoda.

Dari contoh kecil untuk satu kabupaten, kita melihat bahwa kerinduan akan seni dan budaya telah berhasil mengumpulkan dan membuat ratusan keluarga dan ribuan penduduk berbagi senyum dan kebahagiaan. Lebih dari itu anak bangsa, dengan sentuhan seni dan budaya sanggup berbagi kebanggaan dan kekaguman akan kekayaan dan kejayaan nenek moyangnya. Bangsa Indonesia sesungguhnya adalah bangsa yang berbudaya dan akan menjadi sangat dinamik kalau dipadu dalam persatuan dan kesatuan yang penuh kedamaian dalam satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa yang cinta keindahan dan perdamaian.